Kejahatan Money Laundring dalam Perspektif Kriminologi
DOI:
https://doi.org/10.31004/anthor.v5i3.769Keywords:
Kriminologi, Kejahatan, Pencucian UangAbstract
Ilmu yang mengkaji kejahatan dan perilaku kriminal disebut kriminologi. Kata ini berasal dari bahasa latin, yaitu kata logos yang berarti pengetahuan dan crimen yang berarti kejahatan. Kejahatan, penjahat, korban, dan tanggapan masyarakat terhadap kejahatan adalah topik yang dibahas dalam kriminologi. Pencucian uang merupakan salah satu jenis kegiatan kriminal. Pencucian uang adalah praktik terlarang kejahatan terorganisir untuk menutupi sumber dana yang diperoleh melalui aktivitas terlarang. Ungkapan “pencucian uang” bukanlah gagasan yang jelas dalam konteks penegakan hukum; sebaliknya, hal ini sangat rumit karena transaksinya yang Panjang dan terorganisir sehingga sulit untuk mendefinisikan pelanggaran hukum (kriminalisasi) dengan cara yang obyektif dan efisien. Hal ini disebabkan kejahatan pencucian uang mempunyai kemampuan melampaui batas ketelitian, menggunakan metode yang lebih luas, memanfaatkan organisasi di luar sistem keuangan, dan bahkan melakukan penetrasi ke industri baru.
References
Adang, Y. A. (2016). Pengantar sosiologi hukum. Grasindo.
Adiwijana, M. R. (2020). Pembebanan pembuktian dalam tindak pidana pencucian uang. Media Iuris, 3(1). https://doi.org/10.20473/mi.v3i1.18416
Hakim, A. L., & Martin, A. Y. (2015). Tindak pidana pencucian uang dan modusnya dalam perspektif hukum bisnis. Jurnal De'Rechtstaat, 1.
Halifina, E. (2022). Analisis perspektif mahasiswa dalam fenomena berlangsungnya dukungan bakal calon Presiden Indonesia pada Pilpres 2024. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(10), 390–395. https://doi.org/10.56393/decive.v2i10.1678
Setiadi, E., & Yulia, R. (2009). Hukum pidana ekonomi. Graha Ilmu.
Siska, E. A. A. (2022). Peran notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang di era digital melalui aplikasi Go Anti Money Laundering (goAML). Jurnal Hukum to-ra: Hukum untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat, 8(3), 275–292.
Supriyo, D. A., & Suwardi, K. (2020). Dampak tindak pidana pencucian uang terhadap sektor ekonomi dan bisnis. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2.
Susanto, I. S. (2011). Kriminologi. Genta Publishing.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yessica Valent Tania

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







