Penentuan Prioritas Rehabilitasi Komponen Bangunan Rusunawa Lumajang Menggunakan Metode Weighted Damage Index (WDI) Berdasarkan Permen PU No. 16/PRT/M/2010
DOI:
https://doi.org/10.31004/anthor.v5i3.617Keywords:
Rusunawa, Rehabilitasi Bangunan, Weighted Damage Index, Prioritas Penanganan, Permen PU No. 16/PRT/M/2010Abstract
Bangunan Gedung Rusunawa Lumajang Tower A telah beroperasi lebih dari 11 tahun dan mengalami degradasi fisik pada berbagai komponen struktur, arsitektur, mekanikal, dan elektrikal. Meskipun penilaian tingkat kerusakan telah dilakukan berdasarkan Permen PU No. 16/PRT/M/2010, hasil tersebut belum memberikan urutan prioritas rehabilitasi yang sistematis bagi pengelola dalam kondisi keterbatasan anggaran. Penelitian ini bertujuan menentukan prioritas rehabilitasi 17 komponen bangunan Rusunawa Lumajang Tower A menggunakan metode Weighted Damage Index (WDI) berdasarkan tiga kriteria, yaitu persentase kerusakan (bobot 0,40), dampak terhadap keselamatan penghuni (bobot 0,35), dan dampak terhadap fungsi bangunan (bobot 0,25). Data diperoleh dari hasil observasi visual dan pengukuran langsung di lapangan yang didukung as built drawing. Hasil analisis menunjukkan bahwa sistem penerangan (WDI = 4,65), dinding tangga Grid OA-O (WDI = 4,40), dan dinding eksterior (WDI = 4,10) merupakan komponen Prioritas I yang memerlukan rehabilitasi segera, sementara sanitasi mushola (WDI = 3,90) dan dinding tangga lainnya masuk Prioritas II. Komponen struktural seperti kolom dan balok memperoleh WDI 2,80 dan menempati prioritas lebih tinggi dibandingkan beberapa komponen non-struktural meskipun persentase kerusakannya rendah, karena metode WDI turut mempertimbangkan dampak keselamatan dan fungsi bangunan secara menyeluruh. Metode WDI terbukti lebih komprehensif dibandingkan penilaian berbasis persentase kerusakan semata dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi bangunan gedung publik secara efektif, khususnya dalam kondisi keterbatasan anggaran.
References
Ali, A. M., Sangadji, F. A., & Kempa, M. (2024). Analisis tingkat kerusakan bangunan gedung Rusunawa IAIN Ambon. Kokoh: Jurnal Sipil, 22(1), 1–14.
Idris, F., Amir, A., & Marisa, A. (2023). Priority of maintenance of structural and architectural elements using the Analytical Hierarchy Process (AHP) method. Civilla: Jurnal Teknik Sipil Universitas Islam Lamongan, 8(1), 47–58. https://doi.org/10.30736/cvl.v8i1.1023
Ismanto, I., Harimurti, H., & Zaika, Y. (2017). Penentuan prioritas kegiatan perawatan bangunan gedung sekolah negeri di Kota Blitar. Rekayasa Sipil, 11(3), 236–244. https://doi.org/10.21776/ub.rekayasasipil/2017.011.03.9
Kawedar, H. P. R., Trisiana, A., & Arifin, S. (2022). Analisis tingkat kerusakan dan estimasi biaya pemeliharaan bangunan gedung Rusunawa Putri Universitas Jember. Journal of Applied Civil Engineering and Infrastructure Technology, 3(1), 1–6. https://doi.org/10.52158/jaceit.v3i1.148
Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2010 tentang pedoman teknis pemeriksaan berkala bangunan gedung. Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Kementerian PUPR. (2019). Pembangunan Rusunawa penuhi kebutuhan rumah bagi MBR dan atasi kekumuhan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PUPR.
Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung. Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang rumah susun. Sekretariat Negara.
Setiawan, B., Hasrullah, H., & Feriansyah, F. (2021). Analisis skala prioritas pemeliharaan bangunan gedung menggunakan metode AHP (Analytical Hierarchy Process). Jurnal Ilmiah Teknik Sipil Agregat, 1(2), 85–101. https://doi.org/10.51510/agregat.v1i2.538
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fikca Ayuk Safitri, Angga Tri Budiatma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







