Peran Tokoh Masyarakat dalam Memberdayakan Tradisi Ningkuk Jelang Pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang
DOI:
https://doi.org/10.31004/anthor.v5i4.1205Keywords:
Tokoh Masyarakat, Tradisi Ningkuk, Rambang KuangAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran tokoh masyarakat dalam memberdayakan tradisi Ningkuk jelang pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada semakin berkurangnya pelaksanaan tradisi Ningkuk akibat perkembangan zaman, modernisasi, serta menurunnya keterlibatan generasi muda yang banyak merantau, sehingga dikhawatirkan dapat mengurangi nilai-nilai budaya seperti gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkat desa, pemuda-pemudi, serta dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tradisi Ningkuk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh masyarakat memiliki peran penting sebagai motivator, edukator, fasilitator, penggerak, dan pelestari budaya dalam mempertahankan tradisi Ningkuk. Upaya yang dilakukan meliputi pemberian motivasi kepada masyarakat, sosialisasi nilai-nilai budaya, keterlibatan langsung dalam pelaksanaan tradisi, pembinaan generasi muda, serta kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah desa. Peran tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tradisi Ningkuk sebagai warisan budaya yang mengandung nilai gotong royong, kebersamaan, tanggung jawab sosial, dan solidaritas. Dapat disimpulkan bahwa peran tokoh masyarakat dalam memberdayakan tradisi Ningkuk di Desa Kuang Dalam berkontribusi terhadap pelestarian budaya lokal serta menjaga keberlangsungan tradisi agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
References
Aisyah, S. (2020). Peran tokoh masyarakat dalam pelestarian budaya lokal. Jurnal Ilmu Sosial, 5(2).
Bungin, B. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. Kencana.
Delvia, B. (2020). Upaya pemuda dalam melestarikan tradisi Ningkuk [Skripsi, Universitas Sriwijaya].
Ife, J. (2002). Community development: Community-based alternatives in an age of globalization. Pearson Education.
Jumaidi, S., & Atmaja, H. T. (2024). Pagelaran seni dalam tradisi Malam Bujang Gadis di Kabupaten Lahat pasca penghapusan sistem marga (1983–2008). Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora, 8(1).
Koentjaraningrat. (2021). Pengantar ilmu antropologi. Rineka Cipta.
Mardikanto, T., & Soebianto, P. (n.d.). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. Alfabeta.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2021). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. Sage Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Soekanto, S. (2022). Sosiologi: Suatu pengantar. Rajawali Pers.
Sudawan, S., & Sunarti. (2022). Tradisi Ningkuk masyarakat Komering. Jurnal Kebudayaan Lokal, 79–94.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Eca Desmawati, Eni Murdiati, Bela Janare Putra, Suryati, Irpinsyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







