Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kinerja Pemerintah Daerah

Studi Empiris pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021–2023

Authors

  • Muhtarom Universitas Terbuka, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/anthor.v3i6.471

Keywords:

Transparansi, Akuntabilitas, Kinerja Keuangan Daerah, Opini WTP, SAKIP, KIP, Jawa Barat

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terhadap kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat periode 2021–2023. Transparansi diproksikan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diterbitkan Komisi Informasi dan skor SAKIP dari Kemenpan-RB, sementara akuntabilitas diproksikan melalui opini audit BPK (WTP vs non-WTP) dan persentase tindak lanjut rekomendasi BPK. Kinerja pemerintah daerah diukur melalui tiga proksi: rasio kemandirian keuangan, rasio efisiensi belanja, dan rasio efektivitas PAD. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi linear berganda pada data panel 27 kabupaten/kota di Jawa Barat (81 observasi), penelitian menemukan: (1) transparansi (skor KIP) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan (β = 0,287; p < 0,05); (2) akuntabilitas (opini WTP) berpengaruh positif dan signifikan (β = 0,412; p < 0,01); (3) tindak lanjut rekomendasi BPK berpengaruh positif dan signifikan (β = 0,198; p < 0,05); (4) secara simultan ketiga variabel berpengaruh terhadap kinerja (F = 14,32; p = 0,000; Adjusted R² = 0,387). Temuan ini mendukung argumen bahwa penguatan mekanisme transparansi dan akuntabilitas merupakan prasyarat peningkatan kinerja keuangan daerah, bukan sekadar kewajiban regulatoris.

References

Amali, M. N., & Suwandi, E. D. (2021). Pengaruh pengawasan keuangan daerah, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah terhadap kinerja pemerintah (Studi pada SKPD Kabupaten Kebumen). Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan, 10(1), 1–12.

Auditya, L., & Lismawati, H. (2021). Analisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Deiyai. Indonesian Journal of Business and Management, 4(1), 87–96. https://doi.org/10.35965/jbm.v4i1.1184

Bappenas Working Papers. (2024). Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Bappenas Working Papers, 8(3). https://workingpapers.bappenas.go.id/index.php/bwp/article/view/411

BPK RI. (2024). Ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I tahun 2024. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Devitriana, D., & Jafar, R. (2024). Pengaruh PAD, dana transfer, dan belanja modal terhadap kemandirian fiskal daerah. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 13(1), 77–90.

Fadhila, L. S., & Susilowati, D. (2025). Pengaruh pendapatan asli daerah dan dana perimbangan terhadap kemandirian keuangan pemerintah daerah (Studi kasus pada pemerintah provinsi di Indonesia tahun 2018–2021). Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, dan Kewirausahaan, 12, 1428–1448. https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v12i2.4607

Fitriana, N., Anugerah, R., & Fitrios, R. (2020). Pengaruh sistem pengendalian internal, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, dan dana insentif daerah terhadap opini laporan keuangan pemerintah daerah. Jurnal Ilmu Pendidikan, 7(2), 809–820.

Halim, A. (2004). Manajemen keuangan daerah. UPP AMP YKPN.

Halim, A., & Abdullah, S. (2006). Hubungan dan masalah keagenan di pemerintahan daerah. Jurnal Akuntansi Pemerintah, 2(1), 53–64.

Hardiana, R. D., Tanuatmodjo, H., & Kurniati, F. (2020). Desentralisasi fiskal dan tingkat kemandirian daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2015–2019. Jurnal Pendidikan Akuntansi dan Keuangan, 8(2), 197–210.

Hendriarto, P., Sangapan, L. H., Paryanti, A. B., Manurung, A. H., & Manurung, A. (2025). Akuntansi sektor publik di Indonesia: Kajian sistematis atas transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah. Jurnal Greenation Ilmu Akuntansi, 3(2), 59–69. https://doi.org/10.38035/jgia.v3i2.467

Ijtihad, R., & Harsono, I. (2024). Pengaruh rasio kemandirian daerah, efektifitas PAD, dan pengelolaan belanja daerah terhadap kinerja keuangan daerah. Jurnal Gara-Gara, 18(1). https://doi.org/10.35327/gara.v18i1.732

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs, and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Jurnal Kajian Pemerintah (JKP). (2024). Pengaruh pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas, dan transparansi terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah di BPKAD Pemerintah Kota Tanjungpinang. Jurnal Kajian Pemerintah, 10(1), 174–184.

Latifa, A., Frinaldi, A., Magriasti, L., & Naldi, H. (2025). Desentralisasi fiskal: Tantangan pengelolaan pengeluaran daerah dalam mewujudkan otonomi keuangan daerah. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 7(3), 411–417. https://doi.org/10.24036/jmiap.v7i3.1237

Lewis, B. D. (2023). Indonesia's new fiscal decentralisation law: A critical assessment. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 59(1), 1–28. https://doi.org/10.1080/00074918.2023.2180838

Mardiasmo. (2009). Akuntansi sektor publik. Penerbit Andi.

Mubarok, M. H., Nasution, A. A., Kesuma, S. A., & Pangestu, W. (2022). Local government financial performance: The effects of capital expenditure and intergovernmental revenue. Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah, 9(6), 503–512. https://doi.org/10.22437/ppd.v9i6.11364

Permatasari, D. A., & Trisnaningsih, S. (2022). Pengaruh kemandirian, efektifitas pendapatan asli daerah, dan belanja daerah terhadap kinerja keuangan daerah. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 22(3), 1573. https://doi.org/10.33087/jiubj.v22i3.2581

Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (2020). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Purwati, Y. E., & Firmansyah, A. (2024). Peran moderasi kualitas laporan keuangan dalam hubungan kinerja keuangan daerah dan belanja modal. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 8(4). https://doi.org/10.33395/owner.v8i4.2389

Syam, J., Azlina, N., & Rasuli, M. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi opini audit laporan keuangan pemerintah daerah dengan tindak lanjut rekomendasi sebagai variabel moderasi. Current: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini, 1(1), 27–43.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. (2022). Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (2008). Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (2014). Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Downloads

Published

2024-12-23

How to Cite

Muhtarom, M. (2024). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kinerja Pemerintah Daerah: Studi Empiris pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021–2023. ANTHOR: Education and Learning Journal, 3(6), 51–55. https://doi.org/10.31004/anthor.v3i6.471

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.